Tujuh Orang Oknum PNS Lingkup Pemkab Kupang Dalam Proses Pemberhentian

IMG 20220311 WA0000

Walaupun keputusan terhadap EN telah berkekuatan hukum tetap, namun yang yang bersangkutan hingga saat ini masih aktif sebagai PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang.

Apriamos Ully Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Kepada awak media Selasa (08/03/2022) diruang kerjanya mengatakan, proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan sedang berjalan. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version