Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tujuh Orang Oknum PNS Lingkup Pemkab Kupang Dalam Proses Pemberhentian

kabar-independen.com
IMG 20220311 WA0000

Walaupun keputusan terhadap EN telah berkekuatan hukum tetap, namun yang yang bersangkutan hingga saat ini masih aktif sebagai PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang.

Apriamos Ully Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Kepada awak media Selasa (08/03/2022) diruang kerjanya mengatakan, proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan sedang berjalan. (Jessy)

Baca Juga :  Sembilan Bulan Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Mengendap di Polres Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung