Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terlibat Kasus Pidana 170 KUHP, Aparat Desa Penfui Timur ditetapkan Tersangka

kabar-independen.com
InShot 20210602 081552147 scaled

Yance Tobias Mesah, SH juga mengkritisi pernyataan seorang advokat yang menyatakan bahwa kasus pengrusakan kios hanya pelanggaran administrasi. Pernyataan advokat itu bahkan telah dipublikasi oleh salah satu media.

“Jadi bagi saya advokad itu mungkin  kurang belajar hukum pidana, kalau tidak mengembangkan ilmu hukum yang cukup sehingga mencampur adukan mana perbuatan tindak pidana dan mana perbuatan tindakan administrasi, Jadi kalau tidak tau persolan jangan asal tabrak saja,”Bebernya. (Jessy/Leon)

Baca Juga :  Warga Kelurahan Nonbes Geger! Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Hutan Mnera Kabnono, Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung