Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resmob Polda NTT Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Asal Desa Noelmina

kabar-independen.com
InShot 20210521 175332457 scaled

Polisi pun melacak nomor handphone yang diduga digunakan pelaku. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Timor Raya, Kelapa Lima beserta handphone (Hp) milik korban.

Setelah dilakukan interogasi dan pendalaman, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan Nina Welkis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Diketahui juga pelaku pernah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban lainnya yakni Marsela Bahas di lokasi Tanah Kolo, Kelurahan Batakte pada Februari 2021, dan terkait peritiwa penemun mayat tersebut juga sudah dilaporkan di Polres Kupang.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Pakaian Korban berupa celana, baju, celana dalam, masker, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 2 lembar dan 2 Rekaman CCTV (toko jaya pratama, Jenni computer, toko Kios kaos dan cafe kopi kulo).

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pisau, satu unit motor dan handphone milik korban.

Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan (dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa / nyawa orang lain) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*/Jessy).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung