Tim penasehat hukum menyebutkan bahwa justru yang punya kepentingan dalam kasus ini adalah AJ pengguna anggaran, Mas A sebagai penyedia dan RM sebagai penerima manfaat.
Tersangka GT adalah orang yang diminta oleh AJ mencarikan anakan Pisang Cavendish, ketika pada bulan Desember 2022 secara tidak sengaja GT bertemu dengan Mas A di Dinas Pertanian saat GT mengecek bibit Padi dan Mas A mengajak GT ke ruangan Kepala Dinas Pertanian. Dalam ruangan itu, AJ menyampaikan kepada GT bahwa Dinas sedang butuh pisang Cavendish secara mendadak. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
