Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemilik Anakan Pisang Cavendish Minta APH Dalami Indikasi Korupsi di Distan Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
IMG 20240131 095727

Tim penasehat hukum menyebutkan bahwa justru yang punya kepentingan dalam kasus ini adalah AJ pengguna anggaran, Mas A sebagai penyedia dan RM sebagai penerima manfaat.

Tersangka GT adalah orang yang diminta oleh AJ mencarikan anakan Pisang Cavendish, ketika pada bulan Desember 2022 secara tidak sengaja GT bertemu dengan Mas A di Dinas Pertanian saat GT mengecek bibit Padi dan Mas A mengajak GT ke ruangan Kepala Dinas Pertanian. Dalam ruangan itu, AJ menyampaikan kepada GT bahwa Dinas sedang butuh pisang Cavendish secara mendadak. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung