Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkas Perkara Lengkap, Kades dan Sekdes Baumata Segera Diadili

kabar-independen.com
1617462677169

Adapula fee pekerjaan jalan desa sebesar Rp. 10.000.000 yang diserahkan oleh CV. Dua Putra Utama, uang fee itu dibagikan oleh sekretaris desa kepada kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa.

Untuk PAD dari hasil penjualan air bersih sejak tahun 2016 s/d 2018 terdapat keuntungan sebesar Rp. 294.000.000,-. PAD sejumlah itu terdapat dana yang terindikasi disalahgunakan oleh Kades YA dan Sekdes JB serta bendahara PAD sebesar Rp. 146.425.000,-. Atas kesepakatan Kades, Sekdes dan bendahara PAD, ketiganya mendapatkan Rp. 250.000 – 50.000 per bulan. Sebagian disamarkan dengan alasan bantuan duka, pinjaman pribadi perangkat desa serta keperluan pribadi perangkat desa. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung