Selain menggenangi rumah warga, air juga mencemari dua sumur yang menjadi sumber utama air minum warga sekitarnya. Karena di protes oleh warga, maka kontraktor lalu memasang sebuah pipa paralon untuk pembuangan, tetapi air tetap menggenangi rumah warga sekitarnya.

Menanggapi aduan warga, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menegaskan agar pelaksana pekerjaan segera memperbaiki kerusakan dimaksud.
Pekerjaan jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan sehingga pelaksana memiliki kewajiban memperbaiki. Sementara untuk dinas teknis diminta tidak gampang menerima hasil pekerjaan sebelum ada perbaikan. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












