Oelamasi, KI – Sejumlah warga Adukan Pekerjaan jalan di Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang – NTT saat Ketua DPRD Daniel Taimenas mengunjungi korban gempa di desa tersebut, Selasa (22/11/2022).
Menurut warga Retraen dihadapan Ketua DPRD, Pekerjaan Peningkatan jalan Desa Buraen – Erbaun dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9. 223.551.919 tidak terencana dengan baik dan menyisakan dampak bagi warga.
Warga mengatakan, pekerjaan jalan Lapen (Lapisan Penetrasi Macadam) dengan sumber dana DAK Penugasan sepanjang 9 kilometer tidak dilengkapi saluran drainase sehingga saat hujan deras, air dengan mudah menggerus bahu jalan. Di beberapa titik terlihat jelas mulai rusak dan berlubang di bahu jalan.
“Kalau yang di retraen saluran tidak ada jadi saat hujan air cari jalan sendiri terus masuk ke rumah masyarakat,”ujar warga yang enggan namanya disebut.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber warga lainnya menyebutkan, pada suatu titik sebelum jalan dikerjakan oleh kontraktor, terdapat sebuah deuker namun dibongkar lalu ditimbun kembali. Akibatnya saat hujan deras saluran tersumbat sehingga air menggenangi rumah warga.
Selain menggenangi rumah warga, air juga mencemari dua sumur yang menjadi sumber utama air minum warga sekitarnya. Karena di protes oleh warga, maka kontraktor lalu memasang sebuah pipa paralon untuk pembuangan, tetapi air tetap menggenangi rumah warga sekitarnya.
![Warga Adukan Pekerjaan Jalan di Retraen Amarasi Selatan 3 PhotoCollage 1669363622992 scaled](https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2022/11/PhotoCollage_1669363622992-scaled.jpg)
Menanggapi aduan warga, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menegaskan agar pelaksana pekerjaan segera memperbaiki kerusakan dimaksud.
Pekerjaan jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan sehingga pelaksana memiliki kewajiban memperbaiki. Sementara untuk dinas teknis diminta tidak gampang menerima hasil pekerjaan sebelum ada perbaikan. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/10/icon.png)
![](https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/06/gnews.png)
![](https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/06/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.