Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Waket DPRD Geram, Sejumlah Tenaga Honorer di Tolak Pemkab Kupang

kabar-independen.com
1621246453932
Johanis Y. Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Dengan adanya surat Menpan RB tersebut, Bupati Kupang selaku wajib menghapus semua jabatan itu. Tindak lanjut dari pasca penghapusan jabatan tersebut diakomodir sebagai tenaga outsourcing. (Jessy)

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung