Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tunggak Pembayaran PPN dan PPh, Kades Hueknutu Takari Pinjam Uang Pengusaha Serta Janjikan Pekerjaan Fisik

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240819 113927 1
Kuitansi peminjaman uang

Oelamasi, KI – Lantaran tunggak pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) pengelolaan Dana Desa tahun 2023, Kepala Desa Hueknutu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang-NTT pinjam uang milik pengusaha untuk melunasinya.

Salah seorang pengusaha di Kecamatan Takari, Jumat (16/08) di Takari mengisahkan, dirinya pernah didatangi oleh Bendahara Desa Hueknutu.

Saat itu sang bendahara mengaku diperintah oleh Kepala Desa untuk meminjam uang sebesar Rp. 10 juta rupiah dengan janji pengusaha akan diberikan paket pekerjaan fisik Dana Desa tahun 2024.

Baca Juga :  Rumah Milik Janda Lansia di Desa Pantai Beringin Sulamu Hangus Dilalap Si Jago Merah

Dikatakannya, bukan hanya meminjamkan uang sejumlah itu pun turut dibuktikan dengan kuitansi yang ditandatangani oleh bendahara Desa Lukas Kue’e tertanggal 21 Juni 2024. Pada kuitansi yang ditulis sendiri oleh Bendahara Desa dan berhasil diperoleh media ini tertera pinjaman Desa Hueknut.

Baca Juga :  Kuat Dugaan Kepala Desa Poto Fatuleu Barat Jual Sapi Milik Desa, Juga Gelapkan Dana Tengkes

“Bukan hanya pinjam uang, saya juga sudah serahkan uang fee proyek ke bendahara dan Kades dengan jumlah berbeda,”ujar sang pengusaha.

Sementara itu, Camat Takari Murry Ratukore yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (19/08) membenarkan jika Desa Hueknutu terlambat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2023 karena terkendala belum membayar PPN dan PPh .