BUM Desa di rancang oleh negara agar menciptakan pengusaha baru di desa – desa, negara telah menyiapkan peluang dan sangat disayangkan bila tidak dimanfaatkan dengan baik untuk tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita susah tertinggal, terluar, termiskin, dikasih dana tidak tahu pakai atau salah dipakai akhirnya lama kelamaan bisa terlupakan, Saya kebetulan ada di Komisi I urusannya adalah dana desa,”tambahnya.
Nomenklatur pemanfaatan dana desa ke depan akan mengalami perubahan dimana 70 persen akan dialokasikan untuk BUM Desa. Hal ini berbeda dengan tahun 2015 dimana alokasi terbesar dana desa digunakan untuk pembangunan fisik, maka peningkatan dana BUM Desa harus benar-benar dikelola secara profesional baik dari sisi personil, manajemen maupun perangkat pendukungnya.
Sementara itu, Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho dalam sapaan pembukaan memberikan gambaran tentang potensi lokal yang miliki desanya.
Selain potensi utamanya di bidang pertanian, Desa Oesusu juga memiliki potensi lain yaitu kain tenun yang diproduksi oleh masyarakat, kain tenun Desa Oesusu memiliki kualitas terbaik dimana proses pembuatannya menggunakan pewarna alami serta benang dari kapas.
Luasan wilayah kata dia mencapai 4.800 hektar dimana sebagian besarnya adalah lahan pertanian, 20 hektar sisanya hutan lindung, hutan kawasan dan sisanya tanaman hutan rakyat. mata pencarian utama masyarakat sebagai petani dan peternak. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












