Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Polres Kupang Bantu Pemkab Selamatkan Kerugian Negara 2,8 Miliar

kabar-independen.com
IMG 20220525 135814 scaled

Dari serangkaian tindakan Penyelidikan sejak bulan April 2022, Penyelidik telah menyelamatkan kerugian keuangan negara/ daerah dari pajak MBLB sebesar ± Rp. 2.814.517.450. Jumlah uang tersebut di peroleh dari perusahaan-perusahaan yang memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya membayar pajak MBLB kepada Daerah melalui BAPENDA Kabupaten Kupang.

Rinciannya sebagai berikut :
1. PT. Naviri Multi Konstruksi Rp. 1.721.425.000,-
2. PT. Hutama Mitra Nusantara Rp. 74.753.250,-
3. PT. Hutama Mitra Nusantara Rp. 215.662.500,-
4. PT. Gabriel Gabryela Jaya Rp. 76.397.600,-
5. PT. Tunas Baru Abadi Rp. 409.403.750,-
6. PT. Adisti Indah Rp. 152.319.350,-
7. PT. Hutama Mitra Nusantara Rp. 164.555.000.

“Perusahaan-perusahaan tersebut sangat patut dicontoh, oleh karena itu saya sangat mengapresiasikan atas itikad baik tersebut, apabila wajib pajak taat akan pajak MBLB maka nantinya akan sangat membantu dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang demi kemakmuran warga masyarakat,”Ujar Kapolres Kupang.

Terhadap wajib pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pajak daerah MBLB & dengan sengaja memanipulasi data perpajakan serta data laporan produksi MBLB (bagi Pemegang IUP) akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung