Oelamasi, KI – Prestasi fantastis diukir oleh Polres Kupang dibawah komando Kapolres AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH yang berhasil selamatkan kerugian keuangan Negara hingga mencapai 2,8 miliar lebih melalui piutang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari kontraktor dan pemegang IUP.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (25/05/2022) di Mapolres Kupang mengatakan, jumlah kerugian keuangan negara dari pajak MBLB dari paket pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN, APBD NTT maupun APBD Kabupaten Kupang sejak tahun 2017 – 2021.
Selama kurun waktu 2017 – 2021 terdapat tunggakan pajak dari para kontraktor dan pemegang IUP mencapai 100 miliar. Estimasi penerimaan pajak MBLB tahun 2021 sebesar 60 miliar namun realisasinya hanya mencapai lima miliar saja
Melihat minimnya pendapatan daerah dari sektor pajak MBLB tersebut, Kapolres Kupang berinisiatif membantu Pemerintah Kabupaten Kupang dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak MBLB.
Kapolres Kupang memerintahkan Penyelidik Unit Idik 3 (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kupang untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan penerimaan pajak MBLB Tahun 2017 – 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












