Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pertanyakan Insentif dan Uang Kegiatan BOK, Kepala Puskesmas Tarus Pindahkan Pegawai Ke Pustu

kabar-independen.com
IMG 20250113 WA0000

Bukan itu saja, terdapat sejumlah kegiatan di Pustu uang batal terlaksana namun diperintahkan oleh Kepala Puskesmas untuk segera dibayarkan tetapi kemudian dirinya memerintahkan agar para pegawai mengambil dan menyetorkan kembali uang secara tunai kepada Kepala Puskesmas.

“Ini semua adalah masalah besar yang patut mendapatkan atensi bukan saja kepala dinas Kesehatan atau PJ.Bupati, namun pihak penegak hukum harus menelusuri tabiat tersebut, karena diduga uang negara miliaran rupiah sudah digunakan secara pribadi namun disembunyikan secara rapi agar tidak diketahui oleh publik, imbasnya negara yang dirugikan,”harapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Semua persoalan yang terjadi di Puskesmas Tarus telah disampaikan ke Sekretaris Dinas Kesehatan, namun hingga kini Dinas Kesehatan diam tidak bergeming, belum ada upaya nyata menyelesaikan dugaan manipulasi kegiatan serta keuangan negara dan juga intimidasi serta tindakan sewenang-wenang di Puskesmas Tarus.

Baca Juga :  Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wamen Dikti Sains-Tek Lepas 2.319 Mahasiswa KKN GENTASKIN Batch II di NTT

Tanggal 7 Januari 2024, Kepala Puskesmas Marsela Masneno serta Ketua program mutu Rifi Noning membacakan Surat Keputusan (SK) Penanggungjawab Program dan SK Mutasi ke Pustu. Anehnya, SK tersebut belum diserahkan kepada masing-masing tapi hanya dibacakan.

“Kami 3 orang dipindahkan ke Pustu,sementara 1 pegawai kembali ke puskesmas.Dalam rapat tersebut dinyatakan bahwa keputusan itu tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun,” bebernya.

Selain itu, pegawai inisial D yang meminta hak pembayaran dana kegiatan BOK malah disuruh tanda tangan surat pernyataan karena menurut Kepala Puskesmas bahwa pengaduan D tidak berjenjang karena langsung disampaikan ke dinas dan diketahui oleh penjabat bupati.

Baca Juga :  Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wamen Dikti Sains-Tek Lepas 2.319 Mahasiswa KKN GENTASKIN Batch II di NTT

Terdapat Program ISPA Diare yang sebelumnya dipegang oleh D selama 4 tahun, tahun 2025 diserahkan ke orang lain, padahal selama 3 tahun D mengaku tidak mendapat uang sepeserpun dari program tersebut,di tahun ke 4 yaitu tahun 2024 D baru mendapat uang dari program ISPA Diare. Namun karena dirinya mengadu ke dinas soal pembayaran uang kegiatan maka tahun 2025 program tersebut langsung alihkan ke orang lain.

Sampai berita ini dipublikasi, Kepala Puskesmas Tarus belum dimintai klarifikasinya. Kesempatan seluas-luasnya diberikan jika Kepala Puskesmas Tarus dan Ketua Program Mutu untuk memberikan hak jawabnya. (Tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung