Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pertanyakan Insentif dan Uang Kegiatan BOK, Kepala Puskesmas Tarus Pindahkan Pegawai Ke Pustu

kabar-independen.com
IMG 20250113 WA0000

Oelamasi, KI – Sejumlah Bidan di Puskesmas Tarus Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang-NTT diperlakukan tidak adil saat pertanyakan insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta uang kegiatan BOK.

Sejumlah bidan yang mencoba menanyakan haknya kepada Kepala Puskesmas dan Ketua Program Mutu malahan secara mendadak dipindahtugaskan ke Puskesmas Pembantu (Pustu).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Perlakuan yang diterima para bidan dinilai sangat tidak manusiawi dan terkesan membungkam pegawai untuk tidak menuntut haknya.

Bidan berinisial E (39) kepada awak media, Jumat (11/01) mengaku perlakuan serupa dari Kepala Puskesmas dan Ketua Program Mutu sudah berulang kali terjadi. Bahkan para pegawai senior yang selama bertahun-tahun bekerja di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas Marsela Masneno kerap terintimidasi disertai ancaman akan dipindahtugaskan apabila melawan perintah sang Kepala Puskesmas dan Ketua Program Mutu

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

“Pegawai disini seperti dalam Neraka. ibu Marsela dan ibu Rifi terlalu otoriter dan tidak punya hati. Kami pertanyakan hak kami kok malah dibungkam, bukannya cari solusi untuk membayar hak-hak kami, malah kami di buang ke pustu. Saya sendiri ditempatkan di Pustu Oelnasi karena selama ini saya sering menanyakan soal penggunaan anggaran yang tidak sesuai dan juga pembagian program yang tidak merata.Ini berdampak pada penerimaan uang kegiatan BOK, insentif BOK maupun JKN . Misalnya penerimaan insentif BOK beberapa waktu lalu dimana ada pegawai yang menerima uang dengan jumlah di bawah seratus ribu, sementara ada yang jumlah uang insentif mencapai delapan juta lebih. Ini merupakan tindakan brutal dan siapapun yang diperlakukan seperti ini pasti merasa tidak adil,”tuturnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Kepemimpinan Yosef Lede - Aurum Titu Eki: Masyarakat Sulamu Akhirnya Rasakan Manisnya Pembangunan

Dikisahkannya, pada tanggal 9 Desember 2024 rekannya berinisial D menanyakan uang kegiatan BOK kepada Bendahara BOK. Akan tetapi jawaban bendahara bahwa uangnya tidak bisa dibayarkan karena aplikasi sudah terkunci. Karena curiga, maka pada tanggal 12 Desember 2024 E, D, F, H dan beberapa rekan lainnya mencoba untuk meminta penjelasan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung