Saat bertemu Sekertaris Dinas Kesehatan itu, mereka diberikan penjelasan bahwa ternyata uang tersebut bisa dibayarkan, Sekretaris Dinas menganggap Bendahara BOK mengibuli dana tersebut untuk didiamkan.
Mungkin karena merasa akal busuknya diketahui oleh korban D,E dan teman-temannya, maka Kepala Puskesmas dan ketua program mutu melakukan konspirasi untuk memindahkan pegawai tersebut dengan alasan penyegaran.
“Teman – teman disini sudah muak dan tidak tahan dengan perilaku kedua oknum ini. Bayangkan kami punya insentif tahap 2 (dua) tahun 2023 dibayarkan melalui rekening pada tahun 2023. kemudian kepala puskesmas perintahkan untuk uangnya diambil dan dikumpulkan kembali dalam bentuk tunai dengan alasan supaya bisa dibagikan merata termasuk kepada tenaga kontrak namun hingga Desember 2023 uang tersebut tidak dibagikan kembali. Uang itu lenyap entah kemana. Kemudian uang insentif tahap 3 tahun 2023 sudah berulang kali kami pertanyakan namun Kapus diam- diam sampai saat ini, tahun 2025 juga dia tidak bayarkan bahkan beredar kabar bahwa Kapus sedang menyuruh mantan bendahara 2023 LM untuk memanipulasi kwitansi dengan alasan uang insentif tahap tiga tahun 2023 sudah digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain sehingga dana tersebut tidak bisa dibayarkan. Puncaknya dari langkah mendiamkan dana insentif dan juga masalah-masalah lain adalah kami semua yang bertanya soal dana tersebut di pindahkan,”bebernya.
Menurut E dan D pihaknya sudah melakukan pengaduan kepada Sekretaris Dinas untuk menelusuri persoalan ini namun belum ada tanggapan serius.
Diungkapkannya, dugaan tindakan manipulatif sang Kepala Puskesmas juga terjadi saat merebaknya virus covid-19, dimana dana belum juga dibayarkannya. Juga terindikasi adanya surat tugas dan SPJ fiktif, ada tindakan monopoli dimana oknum Ketua Program Mutu yang melakukan monopoli terhadap tiga program dengan nilai uang cukup besar tetapi jarang turun ke lapangan. Anehnya surat tugas dan SPJ selalu ada disetiap kegiatan walaupun sang Ketua program mutu jarang turun ke lapangan.
“Anehnya foto selalu ada, Surat Tugas dan SPJ selalu full pada tiap kegiatan itu wajahnya ada. Kemungkinan dia memanipulasi data dan melaporkan secara fiktif,”paparnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












