Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pertamina Larang Pengisian Pertalite Gunakan Jerigen, Ketua Harian ADKASI : Tidak Pro Rakyat

kabar-independen.com
IMG 20220420 083209

Kupang, KI – Kebijakan Pertamina melarang pengisian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite menggunakan jerigen mendapat sorotan tajam dari Ketua Harian Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADKASI).

ADKASI menilai kebijakan Pertamina melarang pengisian Pertalite pada semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan jerigen merupakan kebijakan yang tidak pro rakyat, tidak berpihak pada rakyat.

Johanis Mase Ketua Harian ADKASI, Sabtu (16/04/2022) di Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur secara tegas menentang kebijakan yang dinilai merugikan rakyat Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Kupang.

“Saya minta pihak Pertamina mengkaji ulang kebijakan yang tidak memperbolehkan SPBU mengisi BBM gunakan jerigen,”Ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang.

IMG 20210823 131255
Johanis Mase, Ketua Harian ADKASI.

Banyak sekali rakyat yang hidupnya bergantung pada jenis usaha kecil seperti petani, nelayan, pedagang yang keberlangsungan usahanya tergantung pada BBM yang dibeli menggunakan jerigen di SPBU.

BBM yang diisi menggunakan jerigen katanya akan dimanfaatkan oleh para petani dan nelayan mengisi alat – alat seperti hand traktor, mesin pompa air, mesin perontok padi dan ketinting yang digunakan untuk sebagai sarana produksi demi peningkatan ekonomi rakyat kecil.

Baca Juga :  Enam Bulan Gaji Aparat Desa Belum dibayar, Yosef Lede Sebut Kabupaten Kupang Sakit Kronis

Kebijakan pemerintah pusat mensubsidi BBM jenis Pertalite menunjukan keberpihakannya terhadap rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perikanan, nelayan serta sektor lainnya. Tetapi kemudian Pertamina melarang rakyat tidak boleh mengisi BBM Pertalite menggunakan jerigen.

Selaku ketua harian ADKASI, dirinya menentang keras kebijakan Pertamina yang mematikan sekian ribu rakyat dengan usaha – usaha mikro kecil dan menengah miliknya.

“Kalau kebijakan ini terus dipertahankan oleh Pertamina, saya berjanji akan memimpin rakyat turun ke jalan, saya yang pimpin,”Ungkapnya.

Dilarangnya pengisian Pertalite oleh Pertamina mengindikasikan bahwa BBM jenis ini khusus digunakan untuk kalangan menengah ke atas dan bukan untuk rakyat. Oleh karena itu, pemerintah mestinya kembali menjual premium sebagai alternatif bagi rakyat.

Menurutnya, terasa sangat naif ketika pemerintah pusat melakukan subsidi Pertalite namun nyatanya tidak boleh digunakan oleh rakyat kecil dengan alasan kebijakan Pertamina yang tidak pro rakyat, sebaiknya hadirkan kembali BBM jenis premium.

Baca Juga :  Pemdes Tuapukan Manfaatkan Lahan Tidur Bantu Perekonomian Masyarakat

“Rakyat tidak mempersoalkan berapa harga BBM, harga sudah naik tetapi rakyat dilarang untuk membeli dengan alasan aturan. Ini kan sama saja, yang bisa gunakan Pertalite itu kalangan menengah ke atas, orang-orang mampu. Ini mematikan usaha rakyat kecil,”Tegasnya.

Untuk itu, Ketua harian ADKASI minta Pertamina mengkaji ulang kebijakan yang tidak pro rakyat itu. Pertamina harusnya mengeluarkan kebijakan membatasi pengisian BBM Pertalite bulan melarangnya.

Untuk diketahui bahwa PT. Pertamina (Persero) secara resmi melarang pembelian BBM jenis RON 90 dengan menggunakan jerigen menyusul ditetapkannya Pertalite sebagai BBM khusus penugasan pengganti premium.

Keputusan itu mengacu pada Kepmen ESDM nomor 37 tahun 2022 tentang jenis BBM khusus penugasan dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. (*/Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.