Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pembubaran Tiga Perusahan Daerah Kabupaten Kupang Diduga Kuat Modus Hilangkan Jejak

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
lt63b515f4582fc
Foto : Ilustrasi/Net

Hal Ikhwal yang membuat dirinya tidak setuju, salah satunya soal belum adanya pertanggungjawaban keuangan serta neraca rugi laba dan keterangan pailit, sehingga dengan alasan itu mengharuskan tiga perusahaan daerah dibubarkan.

Menurutnya, pembubaran PD terindikasi sebagai modus menghilangkan jejak lantaran terdapat penyertaan modal daerah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Sedangkan menurut Ketua Komisi 3 Deasy Ballo-Foeh yang juga dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler mengatakan, pembubaran PD murni berdasarkan permintaan dan hasil kajian dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gerak Cepat Lurah Naibonat Atasi Pergumulan Warga, Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah

Berdasarkan permintaan dan hasil kajian Pemerintah tersebut, DPRD kemudian menyetujui dalam rapat paripurna untuk resmi membubarkan tiga perusahaan milik daerah.

“DPRD tidak mungkin tiba-tiba bubarkan PD tanpa permintaan dan kajian pemerintah, DPRD tidak punya Tupoksi untuk hal itu,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT diperiksa oleh Kejaksaan Negeri untuk mendalami data dan informasi dari pihak yang dianggap mengetahui alurnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung