Sedangkan untuk pemenuhan tenaga medis yang berjumlah 78 orang dari berbagai keahlian untuk mengisi jabatan antara lain dokter, dokter gigi, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, apoteker, tenaga teknik kefarmasian, perawat, perawat ners, Bidan Ahli, Bidan, Nutrisionis, Dietiesen, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Radiografer, pranata laboratorium kesehatan, Sanitarian, Terapis gigi dan mulut, Pranata Komputer, Administrasi Perkantoran, Administrasi Keuangan, Petugas Keamanan, Pengemudi dan Pramu Kebersihan.
Dinas Kesehatan kata dia, telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan BKPSDM untuk pemenuhan tenaga medis yang memenuhi standar SDM kesehatan di Rumah Sakit Pratama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












