Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Kupang Semakin Kacau

kabar-independen.com
Screenshot 20210617 080529

Lebih aneh lagi menurutnya, ada masyarakat lain yang belum menikah tapi telah memiliki anak malah dapat dilayani dan bahkan anak yang lahir diluar nikah tercatat sebagai anak dari garis keturunan ayah sementara anaknya tercatat sebagai anak dari garis keturunan ibu kandung walaupun dirinya telah resmi menikah dan diakui oleh agama dan Negara.

Bagi dirinya, staf pada bagian pelayanan dengan sengaja melakukan diskriminasi terhadapnya, mengapa ada yang tidak sesuai syarat diloloskan sementara yang memenuhi syarat malah dipersulit.

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasi, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang belum dapat dikonfirmasi. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung