Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabupaten Kupang Belum Miliki Tim Penilai Angka Kredit

kabar-independen.com
pANDAPOTAN sIALLAGA

Oelamasi, KI – Kabupaten Kupang ternyata belum memiliki tim yang khusus Penilai Angka Kredit ASN demi proses kenaikan pangkat.

Terhitung tanggal 31 Desember 2021 seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang pada jabatan administrasi telah dialihkan menjadi jabatan fungsional.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Ketiadaan tim Penilai Angka Kredit yang memenuhi kualifikasi dan bersertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara menjadi kendala tertundanya kenaikan pangkat sekitar tiga ratusan orang ASN di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Dua Tahun Kepemimpinan Yosef Lede - Aurum Titu Eki: Masyarakat Sulamu Akhirnya Rasakan Manisnya Pembangunan

Pelaksana tugas kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Pandapotan Sialagan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (10/08/2022) mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan daerah terdekat seperti Kota Kupang, Kabupaten Ende untuk membantu melakukan penilaian angka kredit terhadap ratusan ASN yang mengajukan berkas kenaikan pangkat.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang tunda kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat dan golongan ratusan ASN semestinya pada bulan April tahun 2022, namun diundur hingga bulan Oktober 2022.

Baca Juga :  Optimalkan Potensi Bahari,  Bupati Kupang Sambut Baik Program LAUTRA dari KKP RI

Sumber salah seorang ASN, Selasa (09/08/2022) di Oelamasi mengatakan, seluruh berkas – berkas kenaikan pangkat telah diajukan oleh masing – masing ASN sejak bulan November dan Desember 2021.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung