Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Indikasi Oknum Honorer Palsukan Dokumen Untuk Seleksi PPPK Tahap II, Dinkes Layangkan Surat Keberatan

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
Foto ilustrasi PPPK
Foto Ilustrasi/Net

Berdasarkan data yang dimiliki, nomor surat pada tanggal 31 Desember 2024  adalah 914 tetapi JPN dalam surat mencantumkan nomor surat keluar 1021. Hal ini jelas-jelas tidak bersesuaian dengan nomor surat keluar pada Dinas Kesehatan.

Sementara itu, surat Keberatan dari Dinas Kesehatan nomor 800/116/TU-UP/III/2025 yang berhasil diperoleh media ini berisi dua alasan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Dua alasan dalam surat tertanggal 18 Maret 2025 yang ditujukan kepada Kepala BKPSDM dan ditandatangani oleh Sekretaris Dinas antara lain :

Baca Juga :  Wabup Kupang Terpukau di Perayaan Paskah Elpida International School: "Lingkungan Belajarnya Luar Biasa"

Pertama : surat keterangan aktif bekerja yang diunggah pada website dengan nomor surat 800/1021/TU-UP/XII/2024 setelah diteliti bukan diparaf Oleh sekertaris dan Kepala Sub Bagian Umum dan kepegawaian Dinas kesehatan Kabupaten Kupang serta tidak ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan dan nomor surat yang tertera pada surat keterangan aktif bekerja tidak ada pada Buku agenda Surat Sub Bagian Up Karena penomoran terakhir di tanggal 30 Desember 2024 adalah Nomor 914

Kedua : Dinas Kesehatan Juga sudah mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sesuai Surat No 800/435/ TU-UP/IX/2024 tanggal 2 September 2024 dengan alasan pemberhentian yang bersangkutan Tidak Masuk bekerja Pada Bulan Juni, Juli, dan Agustus 2024.

Baca Juga :  Bupati Kupang Yosef Lede Apresiasi Program Renovasi Habitat for Humanity

Dalam surat Keberatan itu Dinas Kesehatan juga melampirkan absensi serta surat nomor 800/435/TU-UP/IX/2024 yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Kupang perihal permohonan pemberhentian pegawai kontrak daerah atas nama JPN.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung