“Coba kondisi ini berlaku pada PJ Bupati, Sekda atau Kaban BPKAD kalau tujuh bulan gaji belum dibayarkan bagaimana, kerja tidak kan pasti tidak, pimpinan OPD terlambat bayar gaji hitungan hari saja sudah malas masuk kerja apalagi sampai 7 bulan,”ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa, ASN, PPPK serta honorer sebagai bentuk ketidakadilan. Fokus perhatian PJ Bupati salah satunya soal ini, jangan hanya menekankan perbaikan kinerja aparatur tetapi tidak membayar gaji mereka tepat waktu.
Salah satu faktor yang menunjang perbaikan kinerja yakni keterlambatan pembayaran hak-hak para aparatur. Kondisi ini mesti menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja PJ Bupati Kupang Alexon Lumba.
Dirinya ikut dibuat bingung mengapa penyakit kronis ini tidak juga dapat terobati, bahwa PJ Bupati saat ditugaskan ke daerah ini seharusnya bisa membereskan bukanya malah membiarkan penyakit ini terus saja menggerogoti pemerintah.
“Jangan bicara soal uang karena sudah ditransfer ke daerah, kalau selalu terlambat bayar ini ada apa sebenarnya, apakah sumber anggaran dipakai untuk hal-hal lain dulu, ingat bahwa hak hidup itu yang paling utama,”tegasnya.
Beban kerja aparatur di desa yang setiap hari wajib masuk kantor mulai jam 08.00-15.00 wib demi pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tidak sebanding dengan perlakuan oleh perintah daerah terhadap mereka yang sudah bekerja sesuai dengan beban kerja yang dibebankan oleh negara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












