Daerah  

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Berbeda Pandangan Soal Penyintas dan Pansus Seroja

WaterMark1694054597759

Oelamasi, KI – Dua anggota DPRD Kabupaten Kupang ternyata memiliki pandangan berbeda soal penyerahan bantuan tahap II bagi korban siklon tropis Seroja kategori sebagai penyintas.

Pandangan berbeda dilontarkan Ketua Komisi III Deasy Ballo-Foeh yang menyatakan penyintas akan segera dibayarkan oleh pemerintah, sementara Anton Natun sebagai anggota Komisi memiliki pandangan sebaliknya dengan alasan yakni pemerintah kekurangan dana.

Menurut Anton Natun anggota Komisi III, Rabu (06/09/2023) melalui sambungan telepon mengatakan, walaupun BPBD menjamin seluruh penyintas akan segera dibayarkan, dirinya justru berpendapat tidak segampang yang dibayangkan oleh pemerintah.

Alasan utama yang dikemukakan oleh Anton Natun yakni pemerintah kekurangan dana untuk membayar seluruh penyintas yang berjumlah 5.684 KK sesuai data yang dimiliki oleh BPBD. Total penyintas terbagi menjadi tiga kategori yaitu rusak berat 607 KK, rusak sedang 1090 KK dan rusak ringan 3.987 KK.

Anton Natun menjelaskan, jika mengacu pada data tersebut maka pemerintah harus menyediakan dana dalam jumlah mencapai 97.470.000.000 miliar yang akan dibagikan kepada 5.654 KK. Ia merincikan, rusak berat 607 KK sebesar 30.350.000.000 miliar atau 50 juta per KK, rusak sedang 27.250.000.000 atau 25 juta per KK dan rusak ringan 39.870.000.000 atau 10 juta per KK.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version