Daerah  

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Berbeda Pandangan Soal Penyintas dan Pansus Seroja

WaterMark1694054597759

“Jadi kita masih menantikan keputusan BNPB terhadap anggaran ini dan saya bilang kita masih terus berjuang bagi masyarakat,”ungkapnya.

Anton Natun dan Deasy Ballo-Foeh juga berbeda pandangan terkait dengan pembentukan Pansus Seroja. Deasy Ballo-Foeh beranggapan bahwa yang perlu didahulukan adalah upaya penyelamatan kepentingan rakyat, setelah itu kemudian barulah dibicarakan soal hukum, pansus dan lain sebagainya.

Baginya, pansus seroja memang penting tetapi jangan kemudian menjadi tujuan utama. Yang paling krusial sebenarnya soal upaya menjawab keluhan para korban seroja.

“Ketika kita urus kemanusiaan, kita gunakan hati nurani, kesampingkan popularitas diri atau jangan sekali-kali mempolitisasi penanganan bencana,”tegasnya.

Anton Natun berpandangan bahwa carut marut penyaluran dana bantuan Seroja dengan berbagai persoalan diantaranya penyaluran dana kepada korban oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hingga kini masih menyisakan persoalan. Diantaranya, pembangunan rumah kategori rusak berat oleh pihak ketiga yang belum tuntas, penyaluran dana tidak menggunakan Juknis dari pemerintah pusat, soal penyintas hingga soal turun grade yang ditentukan sepihak oleh BPBD.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version