Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dinsos Kabupaten Kupang Berhutang Ratusan Juta Rupiah

kabar-independen.com
IMG 20210607 122456 scaled

Oelamasi, KI – Walaupun Pemerintah Kabupaten Kupang alokasikan dana senilai tujuh milyar rupiah untuk tanggap darurat bencana Seroja, nyatanya Dinas Sosial diketahui berhutang hingga ratusan juta rupiah kepada pihak ketiga, hutang itu hingga saat ini belum terbayarkan.

Pasca tanggap darurat badai seroja dan rekomendasi pansus DPRD Kabupaten Kupang, Dinas sosial Kabupaten Kupang belum mampu melunasi utang pada pihak ketiga sebesar Rp. 202 000.000,- lebih.

Selain menyisakan hutang ratusan juta rupiah, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 20 ton belum dapat diambil dari gudang Bulog karena Dinas Sosial Kabupaten Kupang tidak Punya anggaran.

Johanis Masneno, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang senin ( 07/06/2021) diruang kerjanya mengatakan, salah satu point rekomendasi Pansus Seroja DPRD Kabupaten Kupang bahwa Dinsos masih berhutang pada pihak ketiga,

“Memang benar itu data dari dinas sosial, bahwa Rp. 202 juta itu terdiri dari beberapa item pembiayaan, seperti logistik, anggaran operasinal untuk personil yang kerja di dapur umum dan seperti uang bensin,”Ucap Masneno.

Hutang kepada pihak ketiga kata dia untuk biaya angkutan beras CBP dari gudang Perum Bulog NTT sebanyak 76 ton. Total biaya angkutan sebesar tiga puluh juta rupiah ditambah biaya logistik, dana transportasi para petugas dapur umum.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kecamatan Nekamese Geruduk Kantor Desa Tunfeu

“Hal ini juga membutuhkan biaya yang harus dibayar kebulog dan kepihak ketiga, beras kita akan disribusikan ke desa – desa yang belum mendapatkan bantuan tentu dalam pendisrubusian ini membutuhkan biaya operasional sehingga total hutang kita berkisar Rp, 202 juta lebih,”Ungkapnya

Dikatakannya, hutang senilai itu telah dikonsultasikan pada Bupati Kupang, sesuai dengan Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD bahwa hutang itu akan dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 nanti. Hutang itu pun tidak dapat dibayarkan menggunakan dana BTT lantaran masa tanggap darurat telah selesai.

“Kami juga sedang membangun komunikasi dengan pihak ketiga yang bermitra untuk bersabar sedikit, pemerintah tetap lunasi utang, kita tidak mungkin lari ini pemerintah sehingga kita masih berproses,”Jelas Masneno.

Terkait sisa 20 ton CBP yang belum diambil Jonahis Masneno mengatakan, beras itu akan diambil oleh Dinsos dan disimpan di gudang dan akan dibagikan ke desa – desa sesuai permintaan.

Namun untuk mengambil beras 20 ton tersebut membutuhkan biaya transportasi sebesar delapan hingga sepuluh juta rupiah. Oleh karena itu Dinas Sosial kabupaten kupang lagi berupaya untuk pinjam lagi kepada pihak ketiga untuk dapat mengambil Beras Cadang Pemeritah tersebut.

Baca Juga :  Satgas Covid Kabupaten Kupang Lelet, Warga Merasa Tidak Puas

Diberitakan sebelumnya, Pansus (Panitia Khusus) yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Kupang terkait badai seroja telah merampungkan hasil kerjanya selama sebelas hari terhitung tanggal  24 Mei – 02 Juni 2021.

Pansus yang dipimpin oleh Tomy da Costa itu berhasil menrampungkan lima point rekomendasi terkait penanganan badai seroja yang melanda wilayah ini pada bulan April lalu.

Lima point rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Mesak Mbura pada rapat paripurna penyampaian hasil kerja pansus Kamis (03/06/2021) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kupang.

Salah satu rekomendasi pansus yakni Penanganan bencana Seroja juga dilakukan oleh Dinas Sosial dengan memberikan pelayanan melalui dapur umum di titik-titik terdampak. Anggaran yang digunakan sebesar  Rp. 202.000.000 digunakan untuk belanja logistik didapur umum masih dalam bentuk hutang. Terhadap persoalan ini Pansus merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar berkomunikasi dengan pemerintah melakukan pembayaran atau pelunasan. (Jessy/Leon)