“Hal ini juga membutuhkan biaya yang harus dibayar kebulog dan kepihak ketiga, beras kita akan disribusikan ke desa – desa yang belum mendapatkan bantuan tentu dalam pendisrubusian ini membutuhkan biaya operasional sehingga total hutang kita berkisar Rp, 202 juta lebih,”Ungkapnya
Dikatakannya, hutang senilai itu telah dikonsultasikan pada Bupati Kupang, sesuai dengan Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD bahwa hutang itu akan dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 nanti. Hutang itu pun tidak dapat dibayarkan menggunakan dana BTT lantaran masa tanggap darurat telah selesai.
“Kami juga sedang membangun komunikasi dengan pihak ketiga yang bermitra untuk bersabar sedikit, pemerintah tetap lunasi utang, kita tidak mungkin lari ini pemerintah sehingga kita masih berproses,”Jelas Masneno.
Terkait sisa 20 ton CBP yang belum diambil Jonahis Masneno mengatakan, beras itu akan diambil oleh Dinsos dan disimpan di gudang dan akan dibagikan ke desa – desa sesuai permintaan.
Namun untuk mengambil beras 20 ton tersebut membutuhkan biaya transportasi sebesar delapan hingga sepuluh juta rupiah. Oleh karena itu Dinas Sosial kabupaten kupang lagi berupaya untuk pinjam lagi kepada pihak ketiga untuk dapat mengambil Beras Cadang Pemeritah tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












