Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dana Seroja Raib dari Rekening, Begini Penjelasan Pimpinan BRI dan BPBD Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
PhotoCollage 1668045561820 scaled

Poin terakhir pada surat rekomendasi pencairan tertera dana yang bisa dicairkan hanya 10 juta rupiah sesuai tingkat kerusakannya, sementara sisa dana 40 juta rupiah secara otomatis dikembalikan ke rekening DSP (Dana Siap Pakai) milik BPBD.

“Uang itu pasti tidak hilang, uang itu ada di rekening BPBD dan nanti kita usulkan untuk dimanfaatkan bagi para penyintas daripada dana itu kembali ke negara, kan masih ada korban yaitu penyintas, ruang itu diberikan oleh pemerintah,”ucapnya.

Ia juga menjelaskan, Potensi kelebihan dana pasca verifikasi akan diusulkan untuk para penyintas yang hingga saat ini mencapai enam ribu lebih. Khususnya bagi penyintas, syarat utama yang dibutuhkan adalah surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang hasil verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tentang dana sisa yang ada dalam rekening DSP BPBD per tanggal 31 Agustus 2022 berjumlah Rp. 3.145.000.000, posisi saat ini kemungkinan telah mencapai 5 miliar lebih dan akan dioptimalkan kepada para penyintas. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung