Oelamasi, KI – Dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di tingkat Desa, BNNP NTT melaksanakan Rapat Koordinasi Ketahanan Keluarga anti Narkoba berbasis sumber daya pembangunan di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT, Jumat(17/03/2023).
Kepala Desa Oebelo Marthen Halla mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah hal yang tidak bisa hilang hanya dengan memberantas nya saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.
Sosialisasi bahaya Narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama akan adanya dampak negatif yang terjadi akibat dari penyalahgunaan Narkoba.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, entah dari perspektif medis, psikiatri hingga ekonomi dan sebagainya”Jelasnya.
Marthen Halla menegaskan bahwa peran penting Desa serta Strategi tepat dalam berkolaborasi dan bersinergi bersama BNN adalah arah Kebijakan Desa sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 Sehingga Desa berkewenangan mengatur arah SDGs sebagai upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa termasuk Pemberantasan Narkoba harus masuk dalam RPJM desa.
Menurut Lia Novika Ulya, Koordinator Bidang Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT, dalam rangka menciptakan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) Implementasi aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai arahan Presiden No 2 Tahun 2020, BNN terus bersinergi bersama Kementrian Desa untuk mensukseskan Program tersebut dalam pemberantasan peredaran Narkoba di tingkat desa dengan terus menggaungkan War On Drugs.
Hal Ini merupakan upaya mendorong peran aktif lingkungan desa ikut serta dalam kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui pemerintah tingkat paling bawah/perangkat RT dan RW.
“Untuk saat ini wilayah kita NTT tergolong cukup kecil dalam penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba yaitu 4.875 atau 0,1% dari total keseluruhan 3,6 juta pemakai di indonesia, namun hal itu tidak boleh di pandang remeh mengingat NTT berbatasan langsung dengan negara Timor Leste yang memungkinkan peredaran narkoba masuk ke indonesia melalui jalur Tikus,”Ujarnya.
Ia menegaskan Rapat koordinasi ini sangat lah penting sehingga keterlibatan Pemerintah Desa,tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan keluarga dibutuhkan dalam membantu BNN memberantas penyalahgunaan Narkoba.
Lia berharap melalui BNNP NTT desa Oebelo bisa menjadi Desa yang bersih dari peredaran Narkoba dan Mandiri dalam melakukan sosialisasi P4GN kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa hidup sehat tanpa narkoba,Dan paling terpenting program program desa bisa menjadi salah satu wadah sosialisasi pemberantasan Narkoba. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.