Menurut Lia Novika Ulya, Koordinator Bidang Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT, dalam rangka menciptakan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) Implementasi aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai arahan Presiden No 2 Tahun 2020, BNN terus bersinergi bersama Kementrian Desa untuk mensukseskan Program tersebut dalam pemberantasan peredaran Narkoba di tingkat desa dengan terus menggaungkan War On Drugs.
Hal Ini merupakan upaya mendorong peran aktif lingkungan desa ikut serta dalam kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui pemerintah tingkat paling bawah/perangkat RT dan RW.
“Untuk saat ini wilayah kita NTT tergolong cukup kecil dalam penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba yaitu 4.875 atau 0,1% dari total keseluruhan 3,6 juta pemakai di indonesia, namun hal itu tidak boleh di pandang remeh mengingat NTT berbatasan langsung dengan negara Timor Leste yang memungkinkan peredaran narkoba masuk ke indonesia melalui jalur Tikus,”Ujarnya.
Ia menegaskan Rapat koordinasi ini sangat lah penting sehingga keterlibatan Pemerintah Desa,tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan keluarga dibutuhkan dalam membantu BNN memberantas penyalahgunaan Narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












