Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati dan Wakil Bupati Kupang Sepakat Melarang Pengusaha dan Masyarakat Sembelih Sapi Betina Produktif

kabar-independen.com
IMG 20250310 WA0010

Oelamasi, KI – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang-NTT secara resmi sepakat dan menegaskan akan melarang para pengusaha dan masyarakat sembelih sapi betina produktif. Hal ini bertujuan untuk menjaga populasi sapi.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati Kupang Yosef Lede didampingi Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki l, Senin (10/03) di ruang rapat Bupati saat berdialog dengan Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT, PEPSI (Persatuan Pengusaha Sapi Indonesia) bersama Dinas Peternakan.

Bupati Kupang Yosef Lede tegas mengatakan pemerintah menentang keras pihak manapun baik itu pengusaha maupun masyarakat menyembelih sapi betina produktif.

Baca Juga :  Pemdes Oesusu Tanam Ratusan Anakan Pohon di Sumber Mata Air

Diungkap Bupati Kupang bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menjaga populasi sapi di Kabupaten Kupang tetap terjaga. Sebab, jika pengusaha dan masyarakat terus menerus menyembelih sapi betina produktif maka dikuatirkan sapi Timor suatu saat nanti akan punah.

Para pengusaha kerap menyembelih sapi betina produktif untuk memenuhi Kebutuhan daging sapi di kota dan Kabupaten Kupang. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya bisa mencapai ribuan ekor per bulan, tentunya akan memusnahkan populasi sapi suatu saat nanti jika tidak segera dibatasi.

Baca Juga :  Warga Amfoang Sebut Yosef Lede Sebagai Sosok Pemimpin Yang Peduli Pada Rakyat

Pemerintah Kabupaten Kupang kata Yosef Lede akan melakukan dua hal penting, diantaranya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup ) tentang larangan sembelih sapi betina serta menandatangani kerjasama dengan Polres Kupang untuk penindakan bagi mereka yang melanggarnya.