Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bawaslu Kabupaten Kupang Berhasil Petakan Potensi Kerawanan di TPS Saat Pilkada 2024

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20241123 171150

Oelamasi, KI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang-NTT berhasil melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 27 November 2024 nanti.

Hal disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo pada konferensi pers, Sabtu (23/11) sore di ruangan Gakumdu, yang didampingi oleh 4 Komisioner lainnya yakni Maria Y. Sarina, S.E, Adam Horison Bao, S.H, Jakaria Senin, S.Sos dan Suhardin Anas S.Pd.I.

Maria Y. Sarina menjelaskan, pemetaan potensi kerawanan dilakukan tanggal 10-15 November 2024 terhadap 523 TPS dari total 612 TPS pada Pilkada kali ini. Terdapat dua kategori kerawanan antara lain 14 indikator kerawanan tinggi serta 6 indikator potensi kerawanan sedang.

Baca Juga :  Wartawan Kabupaten Kupang Daftar Bakal Calon Wakil Bupati Kupang

“Kami lakukan pemetaan terhadap 612 TPS tetapi yang mengirimkan informasi hanya 523 TPS dari 140 desa/kelurahan,”ujarnya.

Disampaikannya, 14 indikator TPS dengan kategori rawan tinggi antara lain :

  1. 318 TPS yang memiliki pemilih disabilitas yang namanya terdaftar dalam DPT. Terkadang pemilih disabilitas agak kesulitan ketika akan menggunakan hal pilih di TPS
  2. 160 TPS Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, alih status TNI/Polri tapi namanya masih tercatat dalam DPT.
  3. 70 TPS terkendali jaringan internet, terbanyak ada di wilayah Amfoang, Fatuleu, AOT.
  4. 63 TPS dimana penyelenggara pemilihan baik KPPS maupun PTPS adalah pemilih dari luar domisili TPS tempat bertugas
  5. 60 TPS terdapat pemilih pindahan dari luar daerah yang menggunakan format A4 pindah memilih dengan alasan tugas atau sakit dll.
  6. 37 TPS terdapat Potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT, memiliki KPT-E.