Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bawaslu Kabupaten Kupang Berhasil Petakan Potensi Kerawanan di TPS Saat Pilkada 2024

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20241123 171150
  1. 35 TPS terkendala ketiadaan aliran listrik di lokasi TPS, Bisa terjadi manipulasi ketika perhitungan suara.
  2. 33 TPS sulit ditangkap secara geografis dan cuaca serta lokasi TPS jauh dari pemukiman warga.
  3. 30 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi terhadap penyelenggara pemilihan.
  4. 28 TPS memiliki riwayat praktek pemberian uang atau materi lainnya.
  5. 22 TPS memiliki riwayat menghina, menghasut diantara pemilih terkait isu SARA.
  6. 8 TPS berlokasi dekat lembaga pendidikan yang siswa berpotensi memiliki hak pilih.
  7. 17 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan terhadap penyelenggara maupun terhadap sesama pemilih.
  8. 16 TPS berada di lokasi rawan bencana.
Baca Juga :  Perkuat Sinergi Kultural, Bupati Yosef Lede Buka Rakor Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Kupang

Kategori rawan sedang terdapat 6 indikator, antara lain :

  1. 8 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan perhitungan suara mengalami kerusakan.
  2. 8 TPS ada di wilayah rawan konflik.
  3. 6 TPS berlokasi dekat rumah pasangan calon atau sekretariat pemenangan calon.
  4. 3 TPS dekat wilayah pertambangan, pabrik.
  5. 3 TPS terdapat ASN, TNI, Polri dan perangkat desa yang melakukan tindakan menguntungkan dan/atau merugikan pasangan calon.
  6. 2 TPS memiliki riwayat pemungutan suara ulang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung