Sebelum hari pencoblosan besok kata dia, jika sudah ada arahan atau kebijakan baru dari KPU RI, maka dipastikan KPU Kabupaten Kupang akan segera meneruskan ke pemilih.
Terkait dengan penggunaan Kartu Keluarga berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI tyang beredar di masyarakat, Nichson Manggoa mengatakan KPU RI belum memberikan respon.
“Itu yang saya bilang tadi, mudah-mudahan hari ini sudah ada respon dari KPU RI yang berisi arahan bagaimana kita mengantisipasi permasalahan KTP-E yang terjadi di masyarakat,”pungkasnya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












