Sebab ujarnya, sangat mungkin persetujuan anggota DPRD dalam paripurna merupakan perintah pimpinan dari partai politik. Faktanya ada anggota yang juga tidak setuju dengan pertimbangan tertentu, namun ada pula yang setuju.
Anton Natun merupakan salah satu anggota DPRD yang menyatakan tidak setuju. Dirinya beralasan, terdapat aset-aset serta modal daerah yang digelontorkan sangat besar oleh pemerintah daerah dan bila dibubarkan akan dikemanakan seluruh aset PD itu.
“Dalam paripurna DPRD ada anggota yang setuju tapi ada juga yang tidak setuju termasuk saya, alasan karena aset-aset tidak jelas bagaimana mau ditutup,”ungkapnya.
Hal Ikhwal yang membuat dirinya tidak setuju, salah satunya soal belum adanya pertanggungjawaban keuangan serta neraca rugi laba dan keterangan pailit, sehingga dengan alasan itu mengharuskan tiga perusahaan daerah dibubarkan.
Menurutnya, pembubaran PD terindikasi sebagai modus menghilangkan jejak lantaran terdapat penyertaan modal daerah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












