Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Asal Setuju, Keputusan Politik DPRD Kabupaten Kupang Rugikan Keuangan Daerah

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
anton natun jangan menebar isu menyesatkan di lembaga dprd kabupaten kupang
Anton Natun

Oelamasi, KI – Sebagai akibat dari asal setuju, keputusan politik lembaga DPRD Kabupaten Kupang-NTT mempertegas terjadinya kerugian keuangan daerah atas keputusan pembubaran tiga Perusahaan Daerah (PD) dan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera.

Menurut Anton Natun salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (20/06) di Desa Kotabes Kecamatan Amarasi mengatakan, faktanya telah terjadi kerugian keuangan daerah walaupun tanpa adanya persetujuan DPRD.

Terdapat kerugian keuangan daerah akibat dari penyertaan modal kepada Perusahan Daerah dan Koperasi Pegawai Negeri, hal ini kata dia berdasarkan LHP BPK Perwakilan NTT.

Baca Juga :  Fraksi Gabungan Hanura Gerindra Sorot Keras Oknum Anggota DPRD Kerapkali Mangkir Sidang

Ketua DPC Partai Hanura ini mengatakan, alasan pembubaran tiga PD dan KPN Sejahtera sejatinya tidak dapat diterima akal sehat lantaran belum ada pertanggungjawaban keuangan dan aset-aset daerah yang dikuasai oleh tiga PD itu.

Baca Juga :  Terbongkar! Korban Seroja Kena PHP, BNPB Tidak Kenal Istilah Penyintas

Anton Natun saat ditanya terkait dengan sikap lembaga DPRD yang asal setuju terhadap permintaan dan kajian pemerintah membubarkan tiga PD dan KPN Sejahtera, ia mengatakan itu tergantung pandangan dari masing-masing anggota DPRD.