Oelamasi, KI – Ahli waris dua orang Siswa SMKN Takari yang meninggal dunia akibat lakalantas maut di Kilometer 69 Takari tanggal 05 April 2022 sekitar pukul 14.30 Wita terima santunan dari PT. Jasa Raharja NTT.
Dua orang siswa SMKN Takari yang menjadi korban lakalantas maut yakni Yuven Tefa dan Hengky Wahyudin Nitbani. Keduanya menjadi korban setelah sepeda motor DH.2847 LB yang dikendarai tertabrak mobil tronton L 9212 UD.
Yuven Tefa yang mengendarai sepeda motor langsung meninggal di tempat kejadian, sementara Hengky Wahyudin Nitbani meninggal di Puskesmas Takari satu jam kemudian.
PT. Jasa Raharja NTT Rabu (06/04/2022) menyerahkan santunan kepada Ahli Waris korban Chusa Nitbani yang merupakan ayah Kandung dari Hengki Wahyudin Nitbani sebesar Rp. 50.000.000( Lima Puluh Juta Rupiah) di Desa Benu Kecamatan Takari.
Sementara pada Kamis 07 April 2022 PT. Jasa Raharja NTT kembali menyerahkan santunan meninggal dunia kepada Efrosina Bifel ahli waris Yuven Tefa di Desa Bijeli Kecamatan Polen Kabupaten TTS yang merupakan ibu kandung.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT Nasjwin dalam siaran Persnya Rabu, (06/04/202) menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada kedua keluarga korban kecelakaan maut di Kecamatan Takari.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












