Oelamasi, KI – Lurah Tuatuka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang – NTT nyatakan diri siap diaudit oleh Inspektorat Daerah terkait pengelolaan Dana Kelurahan sejak tahun 2019 – 2021.
Pernyataan kesiapan Lurah Tuatuka ini menanggapi permintaan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat agar Inspektorat Daerah melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Kelurahan tahun 2019 – 2021 yang dinilai tidak transparan serta tidak memberi asas manfaat.
Lurah Tuatuka Junaedy Simin, Kamis (21/10/2021) diruang kerja Camat Kupang Timur menguraikan, proses pekerjaan instalasi perpipaan untuk air bersih tahun 2019 dikelola langsung oleh kelompok masyarakat setempat. Akibat debit air yang minim akibat kemarau panjang saat itu membuat masyarakat di lingkungan oesu’u tidak dapat menikmatinya.
Tahun 2020, proyek air bersih dialihkan ke lingkungan Oesu’u sesuai permintaan masyarakat. Beberapa titik sumur yang ditunjuk setelah pengeboran tidak ada sumber air.
Terkait dengan pekerjaan jalan tahun 2021, Lurah Tuatuka mengatakan, pemindahan lokasi dari rencana awal pembangunan menuju sentra produksi pertanian ke lokasi menuju sekolah dasar.
Alasan pemindahan lokasi kata dia, karena setelah dilakukan survei dan pengukuran ternyata jalan yang akan dibangun menuju lokasi pertanian berjarak 4 kilometer, sementara dana yang dialokasikan untuk pembangunan jalan sangat kecil dan hanya bisa digunakan membangun jalan sepanjang 273 meter.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












