Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hambat Investasi, Bobby Pakh : Tanah Milik Masyarakat Harus Bebas Dari Kawasan Hutan

kabar-independen.com
IMG 20231004 WA0025

Pemerintah tidak semestinya melakukan tindakan yang merugikan kepentingan masyarakatnya sendiri. Kasus yang ditemui, masyarakatnya bahkan tidak pernah mengetahui proses perluasan kawasan hutan.

“Bagaimana mungkin rumah yang ditempati berikut tanah milik masyarakat tiba-tiba masuk dalam peta kawasan hutan, mengapa masyarakat yang selalu dirugikan,”ujar Bobby Pakh Wakil Ketua DPD Partai Demokrat NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Bobby Pakh yang juga sebagai Notaris dan PPAT ini mengatakan, dampak yang ditimbulkan dari adanya kawasan hutan antara lain menghambat investasi baik oleh investor juga bagi masyarakat yang ingin berusaha secara mandiri dengan memanfaatkan tanah sebagai modalnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

Dampak berikutnya, mengabat proses kepemilikan hak atas tanah. Masyarakat sudah pasti tidak akan bisa membuat sertifikat hak milik lantaran tanah yang dimohonkan untuk memperoleh SHM tidak dapat dilayani oleh Badan Pertanahan Nasional karena masuk dalam kawasan hutan. Selain itu, Caleg DPR RI Nomor urut 7 dari Partai Demokrat juga mengatakan, persoalan ini secara nyata juga menghambat pemasukan bagi daerah.

Oleh karena itu, dirinya berkomitmen berjuang agar masyarakat memperoleh kepastian hukum berupa kepemilikan hak atas tanah, peta kawasan hutan harus dikeluarkan dari tanah-tanah milik masyarakat yang telah dihuni sejak nenek moyang mereka. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung