Oelamasi, KI – Yerak Almodat Bobilex Pakh, SH, M.Kn atau karib disapa Bobby Pakh berkomitmen berjuang agar tanah milik rakyat benar-benar bebas dari kawasan hutan karena dinilai menghambat investasi.
Wujud komitmen itu, Yerak Almodat Bobilex Pakh, SH, M.Kn intens bertemu dengan masyarakat dibeberapa wilayah guna mendengar keluh kesah berkaitan dengan hak milik masyarakat dicaplok oleh kehutanan.
Wilayah yang telah didatangi oleh Bobby Pakh antara lain di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah, beberapa Desa di Kecamatan Takari bahkan di Kelurahan Naioni Kota Kupang. Masyarakat dibeberapa wilayah ini mengeluhkan hal yang sama bahwa tanah yang telah mereka tempati sejak jaman nenek moyang dicaplok oleh Kehutanan dan kini masuk dalam peta kawasan hutan.

Yerak Almodat Bobilex Pakh, SH M.Kn Caleg DPR RI Daerah Pemilihan NTT 2 (Timor, Rote, Sabu, Sumba) pekan kemarin di Desa Mata Air mengatakan, perluasan kawasan hutan secara sepihak kini mulai timbulkan persoalan tersendiri terutama bagi masyarakat.
Pihak Kehutanan kata laki-laki berkumis yang terkenal ramah ini, tidak seharusnya melakukan perluasan serta penguasaan atas tanah milik masyarakat atas nama kawasan hutan, sebab masyarakat sudah sejak dahulu kala telah menempati dan berusaha memenuhi kebutuhannya dari tanah yang mereka miliki atau kuasai itu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












