Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hambat Investasi, Bobby Pakh : Tanah Milik Masyarakat Harus Bebas Dari Kawasan Hutan

kabar-independen.com
IMG 20231004 WA0025

Oelamasi, KI – Yerak Almodat Bobilex Pakh, SH, M.Kn atau karib disapa Bobby Pakh berkomitmen berjuang agar tanah milik rakyat benar-benar bebas dari kawasan hutan karena dinilai menghambat investasi.

Wujud komitmen itu, Yerak Almodat Bobilex Pakh, SH, M.Kn intens bertemu dengan masyarakat dibeberapa wilayah guna mendengar keluh kesah berkaitan dengan hak milik masyarakat dicaplok oleh kehutanan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Wilayah yang telah didatangi oleh Bobby Pakh antara lain di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah, beberapa Desa di Kecamatan Takari bahkan di Kelurahan Naioni Kota Kupang. Masyarakat dibeberapa wilayah ini mengeluhkan hal yang sama bahwa tanah yang telah mereka tempati sejak jaman nenek moyang dicaplok oleh Kehutanan dan kini masuk dalam peta kawasan hutan.

Baca Juga :  Semarak Paskah Kabupaten Kupang, Ketua Sinode GMIT Sebut Iman Adalah Penghubung Masa Lalu dengan Masa Kini

Yerak Almodat Bobilex Pakh, SH M.Kn Caleg DPR RI Daerah Pemilihan NTT 2 (Timor, Rote, Sabu, Sumba) pekan kemarin di Desa Mata Air mengatakan, perluasan kawasan hutan secara sepihak kini mulai timbulkan persoalan tersendiri terutama bagi masyarakat.

Pihak Kehutanan kata laki-laki berkumis yang terkenal ramah ini, tidak seharusnya melakukan perluasan serta penguasaan atas tanah milik masyarakat atas nama kawasan hutan, sebab masyarakat sudah sejak dahulu kala telah menempati dan berusaha memenuhi kebutuhannya dari tanah yang mereka miliki atau kuasai itu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung