Caleg Terpilih Asal Kabupaten Kupang Resmi Dipolisikan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu

IMG 20240312 085054 wm 131931.39999961853 watermarked
Laporan Polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Foto :Istimewa

Selaku warga negara yang baik dan taat hukum kata YCB, dirinya siap datang ke Polres Kupang memberikan keterangan apabila dipanggil.

YCB mengatakan, indikasi penggunaan ijazah palsu yang dituduhkan padanya bulan merupakan kewenangannya tetapi lembaga PKBM Getsemani. Sebab, bukan dirinya sendiri yang menerbitkan Ijazah tersebut melainkan lembaga.

Dirinya mengaku tidak tahu-menahu ijazah yang dimilikinya itu palsu atau tidak, lantaran bukan dirinya yang berkompeten menerbitkan Ijazah. PKBM Getsemani selaku lembaga resmi penyelenggara pendidikan kesetaraan yang harusnya dimintai tanggungjawab. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version