Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Amfoang Memanggil, Alasan Mantan Pendidik ini Ingin Menjadi Anggota DPRD

kabar-independen.com
IMG 20230303 WA0006
Nikanor Maunaban saat menyerahkan berkas administrasi sebagai Bacaleg di Sekretariat DPD PSI Kabupaten Kupang, Jumat (03/03/2023).

Oelamasi KI – Banyak orang memiliki alasan tertentu ketika mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif, begitu pula halnya dengan mantan pendidik yang satu ini.

Setelah sekian lama mengabdikan diri sebagai pendidik, Nikanor Maunaban yang merupakan pensiunan PNS ini memilih jalan lain agar tetap memberikan pelayanan pada rakyat.

Amfoang Memanggil, itulah alasan utama Nikanor Maunaban mendaftarkan diri sebagai salah satu bacaleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Kupang meliputi Kecamatan Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Tengah, Amfoang Selatan, Amfoang Utara dan Amfoang Timur.

Usai resmi mendaftar, Nikanor Maunaban, Jumat (03/03/2023) di Sekretariat DPD PSI mengatakan bahwa alasan utamanya maju bertarung dalam kontestasi politik karena Amfoang telah memanggilnya sebagai putra daerah guna membangun tanah tumpah darahnya menjadi lebih baik.

Amfoang Memanggil, ia melihat dan merasakan sendiri pergumulan masyarakat di Amfoang seluruhnya. Amfoang dari berbagai segi masih kurang memadai baik soal sarana pendidikan, ekonomi masyarakat kurang, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ini Sebut Kualitas SDM Pengurus BUMDes Masih Rendah

Keterbatasan yang dialami masyarakat di Amfoang menjadi alasan bagi dirinya terjun ke dunia politik PSI sebagai kendaraan politiknya. Mengusung semboyan melayani yang belum terjangkau dan menjangkau yang belum terlayani membulatkan tekadnya untuk melayani masyarakat jika terpilih menjadi anggota DPRD.

Hal lainnya yang semakin membulatkan tekadnya memilih PSI yakni secara Nasional PSI telah menyatakan sikap politik mendukung Ganjar Pranowo dan Yeni Wahid sebagai calon presiden dan wakil presiden. Dua figur ini menurut kacamata PSI adalah figur yang nasionalis religius.

“Saya sangat simpati dengan PSI karena menurut saya PSI adalah partai yang nasionalis dan patut untuk saya dukung, PSI juga salah satu partai yang pemerintah Presiden RI Ir. Joko Widodo,”ungkap Nikanor Maunaban.

FB IMG 1677845103060
David Daud Ketua DPD PSI sekaligus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2019 -2024.

David Daud selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Kupang mengatakan banyak orang kini menunjukan ketertarikannya kepada PSI sebagai parpol yang konsisten anti korupsi dan anti intoleransi.

PSI kata David Daud adalah parpol yang terbuka bagi semua kalangan baik itu orang muda, orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat, siapapun boleh masuk menjadi anggota PSI.

Baca Juga :  Golkar dan Koalisinya Kuasai AKD DPRD Kabupaten Kupang

“Siapapun masuk PSI tidak akan menjadi pemain cadangan, yang belum punya pengalaman politik sekalipun masuk PSI dia akan menjadi pemain utama karena PSI mengakomodir semua elemen masyarakat untuk kita sama-sama berjuang di partai yang terbuka ini,”beber David Daud.

David Daud menyampaikan, komposisi Bacaleg DPRD Kabupaten Kupang dari Dapil 1 – 4 adalah person yang potensial, banyak tokoh populer di wilayah masing-masing telah ikut bergabung di PSI serta ada yang telah mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Dengan komposisi Bacaleg yang lengkap, dirinya meyakini PSI akan mampu merebut kursi DPRD di setiap Dapil guna memenuhi target satu fraksi PSI di lembaga DPRD.

Memasuki hajatan Pemilu, PSI memiliki strategi pemenangan yang telah dirancang oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada DPD seluruh Indonesia disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah.(Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.