Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

kabar-independen.com
IMG 20250507 WA0035

Hasilnya, angka kecelakaan tahun 2025 menurun 31% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan korban meninggal hingga 51%. Atas kontribusi tersebut, apresiasi disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Penugasan Rivan sebagai Direktur Utama Jasa Marga bukanlah hal baru baginya. Kolaborasi erat yang terjalin antara Jasa Raharja dan Jasa Marga dalam pengelolaan arus lalu lintas menjadi bagian dari pengambilan kebijakan berbasis data kecelakaan dan demografi korban.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Selain itu, Rivan pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT KAI dan memimpin Bank Bukopin dalam program penyelamatan pada tahun 2020. Ia juga aktif sebagai Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Keselamatan, mengajar di UGM dan Unissula Semarang, serta menerbitkan sejumlah buku tentang manajemen dan kepemimpinan.

Dari Pelaksanaan RUPS sore ini kepengurusan Jasa Marga adalah sebagai berikut :Dewan Komisaris :

  1. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama
  2.  Seppala Ahmad – Komisaris Independen
  3. 3Syamsul Bachri Yusuf – Komisaris
  4. Nachrowi Ramli – Komisaris Independen
  5. Rudi Antarikaswan – Komisaris Independen
  6. Asrorun Ni’am Sholeh – Komisaris Independen

 

Dewan Direksi :

  1. Rivan A. Purwantono – Direktur Utama
  2.  Reza Febriano – Direktur Bisnis
  3. Pramitha Wulanjani – Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko:
  4. Mohamad Agus Setiawan – Direktur Pengembangan Usaha
  5. Yoga Tri Anggoro – Direktur Human Capital dan Transformasi
  6. Fitri Wiyanti – Direktur Operasi dan Layanan.

 

Terkait penunjukan ini, Corporate Secretary PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditetapkan pengganti resmi Direktur Utama PT Jasa Raharja. Untuk sementara waktu, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan guna menjaga kelangsungan operasional dan tata kelola yang baik, sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian BUMN.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung