Dirinya meminta masyarakat untuk tidak usah kuatir dengan rekomendasi pimpinan DPRD, sebab bagi dirinya persoalan ini untuk membela kepentingan banyak orang dan lagi Seroja merupakan persoalan kemanusiaan yang mesti diperhatikan dengan serius.
Daniel Taimenas menambahkan, rekomendasi itu merupakan keputusan pansus yang beranggotakan perwakilan fraksi-fraksi sehingga hasil kerja pansus itu mesti diteruskan oleh pimpinan ke APH. Sifatnya seluruh pimpinan mesti membubuhkan tanda tangan dalam rekomendasi tersebut.
” Ini Soal lembaga harus ada paraf semua pimpinan DPRD, ada mekanisme di lembaga jadi masyarakat tidak perlu kuatir, akan ada waktunya,”tutupnya. (Semi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












