Dalam buku rekening tercatat jelas bahwa tahun 2018 siswa menerima dana sebesar Rp. 750.000, tahun 2019 sebesar Rp. 1.250.000, tahun 2020 hanya Rp. 350.000 saja, itupun masih dipotong pajak Rp. 50.000.
Dirinya merasa terkejut saat melihat buku rekening anak – anaknya. Dalam buku rekening itu ternyata dana beasiswa telah diambil bukan oleh anaknya. Tertera jelas tanggal penarikan, jumlah uang yang diambil yakni Rp. 750.000 dan Rp. 1.250.000.
Karena merasa belum pernah mengambil uang itu, orang tua merasa terkejut dan bingung mengapa sehingga dana beasiswa anaknya bisa raib dari rekening. Orang tua merasa belum pernah mengambil uang namun dalam buku rekening sudah tertera jelas tanggal dan jumlah penarikan uang.
“kemana uang yang ditarik itu karena tidak satupun orangtua murid yang menerima uang sedangkan dalam buku sudah ada penarikan,”Ungkapnya.

Sementara itu, Anita Jacoba Gah, SE anggota Komisi X DPR RI yang dikonfirmasi Rabu (17/03/2021) disela – sela sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kelurahan Sonraen Amarasi Selatan, Politisi Partai Demokrat ini mengatakan pencairan dana beasiswa PIP harus dilakukan oleh siswa didampingi orang tua.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












