Terbukti Ada Kecurangan, Hasil Pilkades Oenoni II di Batalkan

IMG 20221123 173145 scaled

Oelamasi, KI – Komisi I DPRD Kabupaten Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh pemilihan kepala desa Oenoni II Kecamatan Amarasi. Desa Oenoni II merupakan salah satu dari 73 desa yang menggelar Pilkades serentak tanggal 07 November 2022.

Rapat Dengar Pendapat digelar di ruang sidang Komisi I, Rabu (23/11/2022) dipimpin Ketua Komisi Ayub Tib. Turut hadir Ketua DPRD Daniel Taimenas, Wakil Ketua Johanes Mase serta anggota Komisi yakni Ferdinandus Lafu Daos dan Albert Lololau, Kepala Dinas PMD, Camat Amarasi, Kabag OPS Polres Kupang, Panitia Pilkades, calon kades serta masyarakat desa.

Masyarakat Desa Oenoni II saat menghadiri RDP dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kupang Rabu 23 November 2022.

“Hari ini kita menangani satu masalah yaitu kecurangan (Pilkades Oenoni II-red) yang dilaporkan oleh masyarakat,”ujar Wakil Ketua DPRD Johanis Mase kepada awak media diruang kerjanya.

Dalam RDP terbukti telah terjadi kecurangan yang diduga kuat dilakukan oleh wakil ketua panitia. Wakil ketua panitia secara sadar mengatakan bahwa telah memasukkan lima orang masyarakat yang namanya tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap namun oleh wakil ketua diberikan kesempatan memilih.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version