Terjadi kecurangan yang diduga kuat dilakukan oleh wakil ketua panitia. Daftar pemilih dalam DPT sebanyak 900 orang tetapi oleh oknum wakil ketua diselipkan lima orang yang ikut memilih sementara nama mereka tidak terdaftar dalam DPT.
Menurutnya, pasca perhitungan suara dirinya keberatan untuk menandatangani berita acara hasil pemilihan yang disodorkan oleh panitia karena alasan terdapat kecurangan.
Hari berikutnya setelah pemilihan tanggal 07 November 2022, panitia menggelar rapat klarifikasi yang turut dihadiri oleh Camat Amarasi dan pihak penegak hukum. Pada saat klarifikasi itu wakil ketua panitia berinisial DL mengakui telah melakukan kecurangan tanpa sepengetahuan panitia lainnya.
“Saya siap memberikan keterangan kalau itu dilanjutkan ke ramah hukum,”tegasnya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












