
Kedua belas calon PMI yang diduga ilegal tersebut kini sudah dilakukan interogasi di Satuan Reskrim Polres Kupang bersama dengan perekrut berinisial AM (35) warga Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.
Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos yang memimpin penyelidikan terhadap keduabelas TKI bersama dengan perekrutnya. (Jessy/TB)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












