Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terbongkarnya Kasus TKI Ilegal Asal TTS, Polres Kupang Dalami Keterlibatan Pihak Lain

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20230208 WA0006 e1684140168425
Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos.

Oelamasi, KI –Polres Kupang melalui satu Reserse Kriminal sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut bermain dibalik terbongkarnya pengiriman 12 orang TKI ilegal asal Kabupaten TTS.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos mengatakan, pendalaman kasus untuk mengungkap siapapun dia apakah perorangan maupun korporasi yang diduga terlibat.

IMG 20240330 WA0004 wm 137061.60000000894 watermarked
TKI ilegal yang berhasil diamankan anggota Satuan Intelkam Polres Kupang di Kelurahan Oesao.

Mengutip Tribratanewskupanh.com, Minggu (31/03/2024), pengiriman 12 orang ke Negeri Jiran Malaysia berhasil diendus dua orang anggota Satuan Intelkam Aipda Semi Ndaomanu dan Bripka Farid Ndoki.

Baca Juga :  Usai Eksekusi Lahan di Desa Taloetan, Penggugat dan Tergugat Saling Serang

12 orang tersebut merupakan  warga Kabupaten Timor Tengah Selatan dan seorang warga Kabupaten Kupang terdiri dari 9 laki-laki serta 3 perempuan dengan inisial SN (25), MT (25), YM (20), NM (30), AL (21), SYM (21),JM (20), JN (39),YS (19),OL (21), MKT (20) dan YM (36)

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap dan menurut rencana akan diberangkatkan hari ini ke Malaysia menggunakan KM Bukit Siguntang via Nunukan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Sertijab, Kapolres Kupang : Mari Bekerja SEMANGAT
IMG 20240330 220742
AM oknum petugas lapangan yang turut diamankan polisi di TKP.

Kedua belas calon PMI yang diduga ilegal tersebut kini sudah dilakukan interogasi  di Satuan Reskrim Polres Kupang bersama dengan perekrut berinisial AM (35) warga Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos yang memimpin penyelidikan terhadap keduabelas TKI bersama dengan perekrutnya. (Jessy/TB)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.